Muhammad Iqbal - M.
Quraish Shihab adalah seorang pakar tafsir (Al-Qur’an) Indonesia
kontemporer garda depan. Perhatian dan keseriusannya terhadap
pengkajian Al-Qur’an telah diperlihatkannya sejak kecil. Dalam
pengakuannya sendiri, benih kecintaannya terhadap Al-Qur’an telah
ditanamkan sejak dini oleh ayahnya, Abdurrahman Shihab (1905-1986),
seorang ulama ahli tafsir Makassar yang disegani. Ayahnya sering
mengajaknya duduk bersama. Dalam kesempatan itulah sang ayah memberi
nasihat-nasihat agama yang belakangan diketahuinya berasal dari
Al-Qur’an, Hadis Nabi Saw., perkataan sahabat dan para ulama lainnya.
Bukti keseriusannya terhadap kajian
Al-Qur’an semakin dipertegas lagi dengan karya-karyanya dalam bidang
tafsir Al-Qur’an. Sudah puluhan karya tentang Al-Qur’an yang
dtitulisnya. Di antaranya yang dapat disebut adalah “Membumikan” Al-Qur’an (1992), Studi Kritis Tafsir al-Manar (1994), Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Mawdhu`i atas Pelbagai Persoalan Umat (1996), Tafsir Al-Qur’an al-Karim (1997), Mukjizat Al-Qur’an (1997) dan Secercah Cahaya Ilahi (2000). Satu karyanya yang monumental adalah Tafsir al-Mishbāh, sebuah tafsir Al-Qur’an berisi lima belas jilid lengkap tiga puluh juz yang ditulisnya secara tahlili.
Gagasan dan pandangan keagamaan Quraish
pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam skripturalisme moderat. Ia
menekankan pentingnya menafsirkan Al-Qur’an dan merealisasikannya ke
dalam realitas masyarakat Muslim. Namun, berbeda dengan skripturalisme
yang dikembangkan kelompok Muslim fundamentalis yang sangat berpegang
pada teks, Quraish juga sangat memperhatikan konteks sosial budaya
masyarakat yang berkembang.
Latar Belakang Intelektual Quraish Shihab
M. Quraish Shihab berasal dari keluarga
ulama-saudagar yang berpengaruh di Ujung Pandang (Makassar). Ayahnya,
Abdurrahman Shihab (1905-1986) adalah seorang guru besar dalam bidang
tafsir. Selain bekerja sebagai wiraswasta, ayahnya sejak muda juga
melakukan kegiatan berdakwah dan mengajar, terutama dalam bidang tafsir.[3]
Ayahnya merupakan ulama yang sangat berpengaruh di Makassar dan
masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya. Ia pernah menjabat sebagai
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 1959-1965 dan IAIN
(sekarang UIN) Alauddin Makassar 1972-1977.
Quraish Shihab lahir di Rappang,
Sulawesi Selatan, 16 Pebruari 1944. Ia menyelesaikan pendidikan
dasarnya dan SMP hingga kelas 2 di Ujung Pandang. Setelah itu, pada
tahun 1956, ia berangkat ke Malang untuk melanjutkan pendidikan di
Pesantren Darul Hadits al-Fiqhiyyah. Pada tahun 1958 ia berangkat ke
Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyah Al-Azhar. Pada tahun
1967 ia meraih gelar Lc. (S.1) pada Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir
Hadits Universitas Al-Azhar. Selanjutnya ia mengambil pendidikan S.2
pada fakultas yang sama di Universitas Al-Azhar, dan memperoleh gelar
Master (MA) pada tahun 1969 untuk spesialisasi bidang Tafsir Al-Qur’an
dengan menulis tesis berjudul Al-I`jāz al-Tasyrī`iy li al-Qu’rān al-Karīm (Kemukjizatan Al-Qur’an dari Segi Hukum).
Sepulangnya dari pengembaraan
intelektual di Mesir, 1973, Quraish Shihab memperoleh jabatan sebagai
Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Alauddin Ujung
Pandang. Jabatan ini dipegangnya hingga 1980. Ia juga menjabat sebagai
Koordinator Kopertais Wilayah VII Indonesia Bagian Timur dan Pembantu
pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental.
Merasa tidak puas dengan pendidikan
master (S.2), pada tahun 1980 ia kembali berangkat ke almamaternya
untuk mengambil gelar doktor. Dua tahun berikutnya ia berhasil
menggondol gelar Doktor dengan predikat Summa Cum Laude atau penghargaan Mumtāz ma`a Martabat al-Syaraf al-Ūlā (Penghargaan Tingkat I). Quraish Shihab merupakan doktor pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar demikian.
Sekembalinya ke Tanah Air, Quraish
Shihab ditugaskan di Fakultas Ushuluddin dan Program Pascasarjana IAIN
(sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Beberapa jabatan penting
dan strategis pernah diamanahkan kepadanya, di antaranya adalah Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih
Mushaf Al-Qur’an Departemen Agama (sejak 1989) dan anggota Badan
Pertimbangan Pendidikan Nasional (1989). Ia juga aktif di kepengurusan
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Perhimpunan Ilmu-ilmu
Syari`ah dan Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Departemen Pendidikan Nasional.
Pada tahun 1992, Quraish Shihab
mendapat kepercayaan sebagai Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta,
setelah sebelumnya menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Akademik.
Lalu, pada tahun 1998, Quraish Shihab diangkat Presiden Soeharto
sebagai Menteri Agama RI Kabinet Pembangunan VII. Namun usia
pemerintahan Soeharto ini hanya dua bulan saja, karena terjadi
resistensi yang kuat terhadap Soeharto. Akhirnya pada Mei 1998, gerakan
reformasi yang dipimpin oleh tokoh seperti Mohammad Amien Rais, bersama
para mahasiswa berhasil menjatuhkan kekuasaan Soeharto yang telah
berusia 32 tahun. Jatuhnya Soeharto sekaligus membubarkan kabinet yang
baru dibentuknya tersebut, termasuk posisi Menteri Agama yang dipegang
Quraish Shihab.
Tidak berapa lama setelah kejatuhan
Soeharto, pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Quraish
mendapat kepercayaan sebagai Duta Besar RI di Mesir, merangkap untuk
negara Jibouti dan Somalia. Ketika menjadi duta besar inilah Quraish
menulis karya monumentalnya Tafsir al-Mishbāh, lengkap 30 juz sebanyak 15 jilid satu set. Tafsir al-Mishbāh ini merupakan karya lengkap yang ditulis oleh putra Indonesia, setelah 30 lebih tahun vakum. Selesainya penulisan Tafsir al-Mishbāh ini semakin memperkokoh posisi Quraish sebagai pakar tafsir paling terkemuka di Indonesia, bahkan untuk tingkat Asia Tenggara.
Sepulangnya dari “kampung halaman”
keduanya, setelah menyelesaikan tugas negara sebagai Duta Besar,
Quraish Shihab aktif dalam berbagai kegiatan. Ia membentuk lembaga
pendidikan dan studi tentang Al-Qur’an bernama Pusat Studi Al-Qur’an
(PSQ) di Jakarta. Selain itu, untuk menerbitkan karya-karyanya, ia juga
mendirikan penerbit Lentera Hati (nama yang diambil dari salah satu
judul bukunya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar