Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Maret 2012

Macam-Macam Shalat Sunnah


Shalat sunnah itu ada dua macam:

1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah
2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah

A. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah

1. Shalat Idul Fitri

2. Shalat Idul Adha

Ibnu Abbas Ra. berkata: “Aku shalat Idul Fithri bersama Rasulullah SAW dan Abu bakar dan Umar, beliau semua melakukan shalat tersebut sebelum khutbah.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)

Dilakukan 2 raka’at. Pada rakaat pertama melakukan tujuh kali takbir (di luar Takbiratul Ihram) sebelum membaca Al-Fatihah, dan pada raka’at kedua melakukan lima kali takbir sebelum membaca Al-Fatihah.

3. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)

4. Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)

Ibrahim (putra Nabi SAW) meninggal dunia bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Beliau SAW bersabda:

“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah SWT. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang, tidak juga karena kehidupan (kelahiran) seseorang. Apabila kalian mengalaminya (gerhana), maka shalatlah dan berdoalah, sehingga (gerhana itu) berakhir.” (HR Imam Bukhari dan Muslim) Dari Abdullah ibnu Amr, bahwasannya Nabi SAW memerintahkan seseorang untuk memanggil dengan panggilan “ashsholaatu jaami’ah” (shalat didirikan dengan berjamaah). (HR Imam Bukhari dan Muslim) Dilakukan dua rakaat, membaca Al-Fatihah dan surah dua kali setiap raka’at, dan melakukan ruku’ dua kali setiap raka’at.
5. Shalat Istisqo’
Dari Ibnu Abbas Ra., bahwasannya Nabi SAW shalat istisqo’ dua raka’at, seperti shalat ‘Id. (HR Imam Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi) Tata caranya seperti shalat ‘Id.
6. Shalat Tarawih
Dari ‘Aisyah Rda., bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat di masjid pada suatu malam. Maka orang-orang kemudian mengikuti shalat beliau. Nabi shalat (lagi di masjid) pada hari berikutnya, jamaah yang mengikuti beliau bertambah banyak. Pada malam ketiga dan keempat, mereka berkumpul (menunggu Rasulullah), namun Rasulullah SAW tidak keluar ke masjid. Pada paginya Nabi SAW bersabda: “Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan tadi malam, namun aku tidak keluar karena sesungguhnya aku khawatir bahwa hal (shalat) itu akan difardlukan kepada kalian.” ‘Aisyah Rda. berkata: “Semua itu terjadi dalam bulan Ramadhan.” (HR Imam Muslim)
Jumlah raka’atnya adalah 20 dengan 10 kali salam, sesuai dengan kesepakatan shahabat mengenai jumlah raka’at dan tata cara shalatnya.
7. Shalat Witir yang mengiringi Shalat Tarawih
Adapun shalat witir di luar Ramadhan, maka tidak disunnahkan berjamaah, karena Rasulullah SAW tidak pernah melakukannya.
B. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan berjamaah
1. Shalat Rawatib (Shalat yang mengiringi Shalat Fardlu), terdiri dari:
a. 2 raka’at sebelum shubuh
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)
d. 4 raka’at sebelum Ashar
e. 2 raka’at sebelum Maghrib
f. 2 raka’at sesudah Maghrib
g. 2 raka’at sebelum Isya’
h. 2 raka’at sesudah Isya’
Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits berikut:
a. Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada yang ghairu muakkad.
b. Nabi SAW bersabda:
“Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Huzaimah)
Shalat sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua raka’at berdasarkan Sabda Nabi SAW:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
c. Anas Ra berkata:
“Di masa Rasulullah SAW kami shalat dua raka’at setelah terbenamnya matahari sebelum shalat Maghrib…” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Nabi SAW bersabda:
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Maghrib, dua raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
d. Nabi SAW bersabda:
“Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Hadits ini menjadi dasar untuk seluruh shalat sunnah 2 raka’at qobliyah (sebelum shalat fardhu), termasuk 2 raka’at sebelum Isya’.
2. Shalat Tahajjud (Qiyamullail)
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 79, As-Sajdah ayat 16 – 17, dan Al-Furqaan ayat 64. Dilakukan dua raka’at-dua raka’at dengan jumlah raka’at tidak dibatasi.
Dari Ibnu Umar Ra. bahwa Nabi SAW bersabda: “Shalat malam itu dua (raka’at)-dua (raka’at), apabila kamu mengira bahwa waktu Shubuh sudah menjelang, maka witirlah dengan satu raka’at.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
3. Shalat Witir di luar Ramadhan
Minimal satu raka’at dan maksimal 11 raka’at. Lebih utama dilakukan 2 raka’at-2 raka’at, kemudian satu raka’at salam. Boleh juga dilakukan seluruh raka’at sekaligus dengan satu kali Tasyahud dan salam.
Dari A’isyah Rda. Bahwasannya Rasulullah SAW shalat malam 13 raka’at, dengan witir 5 raka’at di mana beliau Tasyahud (hanya) di raka’at terakhir dan salam. (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Beliau juga pernah berwitir dengan tujuh dan lima raka’at yang tidak dipisah dengan salam atau pun pembicaraan. (HR Imam Muslim)
4. Shalat Dhuha
Dari A’isyah Rda., adalah Nabi SAW shalat Dhuha 4 raka’at, tidak dipisah keduanya (tiap shalat 2 raka’at) dengan pembicaraan.” (HR Abu Ya’la)
Dari Abu Hurairah Ra., bahwasannya Nabi pernah Shalat Dhuha dengan dua raka’at (HR Imam Bukhari dan Muslim)
Dari Ummu Hani, bahwasannya Nabi SAW masuk rumahnya (Ummu Hani) pada hari Fathu Makkah (dikuasainya Mekkah oleh Muslimin), beliau shalat 12 raka’at, maka kata Ummu Hani: “Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada shalat (12 raka’at) itu, namun Nabi tetap menyempurnakan ruku’ dan sujud beliau.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
5. Shalat Tahiyyatul Masjid
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua raka’at.” (HR Jama’ah Ahli Hadits)
6. Shalat Taubat
Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang berdosa, kemudian ia bangun berwudhu kemudian shalat dua raka’at dan memohon ampunan kepada Allah, kecuali ia akan diampuni.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lain)
7. Shalat Tasbih
Yaitu shalat empat raka’at di mana di setiap raka’atnya setelah membaca Al-Fatihah dan Surah, orang yang shalat membaca: Subhanallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar sebanyak 15 kali, dan setiap ruku’, i’tidal, dua sujud, duduk di antara dua sujud, duduk istirahah (sebelum berdiri dari raka’at pertama), dan duduk tasyahud (sebelum membaca bacaan tasyahud) membaca sebanyak 10 kali (Total 75 kali setiap raka’at). (HR Abu Dawud dan Ibnu Huzaimah)
8. Shalat Istikharah
Dari Jabir bin Abdillah berkata: “Adalah Rasulullah SAW mengajari kami Istikharah dalam segala hal … beliau SAW bersabda: ‘apabila salah seorang dari kalian berhasrat pada sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di luar shalat fardhu …dan menyebutkan perlunya’ …” (HR Jama’ah Ahli Hadits kecuali Imam Muslim)
9. Shalat Hajat
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mempunyai hajat kepada Allah atau kepada seseorang, maka wudhulah dan baguskan wudhu tersebut, kemudian shalatlah dua raka’at, setelah itu pujilah Allah, bacalah shalawat, atas Nabi SAW, dan berdoa …” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
10. Shalat 2 rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah
Dari Ka’ab bin Malik: “Adalah Nabi SAW apabila pulang dari bepergian, beliau menuju masjid dan shalat dulu dua raka’at.” (HR Bukhari dan Muslim)
11. Shalat Awwabiin
Al-Qur’an surah Al-Israa’ ayat 25
Dari Ammar bin Yasir bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat setelah shalat Maghrib enam raka’at, maka diampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih lautan.” (HR Imam Thabrani)
Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah, dan Tirmidzi meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah Ra. Nabi SAW bersabda: “Barang siapa shalat enam raka’at antara Maghrib dan Isya’, maka Allah mencatat baginya pahala ibadah 12 tahun” (HR Imam Tirmidzi)
12. Shalat Sunnah Wudhu’
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa berwudhu, ia menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua raka’at, maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR Imam Bukhari dan Muslim)
13. Shalat Sunnah Mutlaq
Nabi SAW berpesan kepada Abu Dzar al-Ghiffari Ra.: “Shalat itu sebaik-baik perbuatan, baik sedikit maupun banyak.” (HR Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin Umar Ra.: “Nabi SAW bertanya: ‘Apakah kamu berpuasa sepanjang siang?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Dan kamu shalat sepanjang malam?’ Aku menjawab: ’Ya.’ Beliau bersabda: ’Tetapi aku puasa dan berbuka, aku shalat tapi juga tidur, aku juga menikah, barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku’.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits terakhir ini menunjukkan bahwa shalat sunnah bisa dilakukan dengan jumlah raka’at yang tidak dibatasi, namun makruh dilakukan sepanjang malam, karena Nabi sendiri tidak menganjurkannnya demikian. Ada waktu untuk istirahat dan untuk istri/suami.
Selanjutnya -Macam-Macam Shalat Sunnah

Macam-Macam Shalawat

Lafadz-lafadz Shalawat
Dalam berbagai sumber, baik hadis maupun keterangan para ulama yang termuat dalam kitab-kitab kuning (istilah santri bagi kitab yang kertasnya berwama kuning) banyak sekali lafazh-lafazh shalawat. Seperti yang terhimpun dalam kitab Muktashar fî Ma’ânî Asmâ Allâh al-Husnâ, dalam bâb Ash-Shalâh ‘alâ al-Nabi, karangan Al-Ustâdz Mahmûd al-Sâmî, dan kitab Afdhalu al-Shalawâti ‘alâ Sayyidi al-Sâdâti, karangan Yûsuf bin Ismâ’îl al-Nabhânî.
Untuk itu dibawah ini adalah sebagian lafazh-lafazh shalawat tersebut baik yang bersumber dari hadis maupun kitab-kitab, berikut penjelasannya.

1. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakan oleh-Mu akan Muhammad, Nabi yang tidak pandai menulis dan membaca. Dan muliakan pulalah kiranya akan isterinya, ibu segala orang yang mukmin, akan keturunannya dan segala ahli rumahnya, sebagaimana engkau telah memuliakan Ibrahim dan keluarga Ibrahim diserata alam. Bahwasanya Engkau, wahai Tuhanku, sangat terpuzi dan sangat mulia.” (HR. Muslim dan Abû Dâud dari Abû Hurairah).
.
2. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku muliakan oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluargaya sebagaimana Engkau memuliakan keluarga Ibrahim dan berilah berkat olehmu kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim, bahwasanya Engkau sangat terpuji lagi sangat mulia diserata alam.” (HR.Muslim dan Abî Mas’ûd).
.
3. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakanlah oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memuliakan keluarga Ibrahim bahwasanya Engkau sangat terpuji dan sangat mulia. Ya Allah, wahai Tuhanku, berikan berkat oleh-Mu akan Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberi berkat kepada Ibrahim; bahwasanya Engkau sangat terpuji dan sangat mulia.” (HR. Bukhârî dari Abû Sa’îd, Ka’ab Ibn ‘Ujrah).
.
4. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakanlah oleh-Mu akan Muhammad, hamba-Mu dan Rasul-Mu, Sebagaimana Engkau telah memuliakan Ibrahim; dan berilah berkat oleh-Mu kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi berkat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.” (HR. Al-Bukhârî dan Abû Sa’îd).
.
5. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakanlah oleh-Mu akan Muhammad, isteri-isterinya dan keturunannya, sebagajmana Engkau telah memuliakan keluarga Ibrahim. Dan beri berkatlah oleh-Mu kepadq Muhammad dan isteri-isterinya serta keturunan-keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberikan berkat kepada keluarga Ibrahim: bahwasanya Engkau sungguh sangat terpuji dan amat mulia.” (HR. Al-Bukhârî dari Abû Hamîd Al-Sa’îdi).
.
Berkata Al-Nawâwî dalam Al-Adzkâr: “lafazh sha-lawat yang paling utama dibaca, ialah lafazh shalawat yang lengkap ini.
6. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakanlah oleh-Mu akan Muhammad hamba-Mu dan pesuruh-Mu, Nabi yang ummi dan muliakanlah oleh-Mu akan keluarga Muhammad, jsleri-isterjnya dan keturunannya sebagajmana Engkau telah memuliakan Ibrahim dan keluarganya; dan berilah berkat oleh-Mu akan Muhammad, Nabi yang ummi dan akan keluarganya, isteri-isterinya dan keturunannya, se-bagaimana Engkau telah memberikan berkat kepada Ibrahim dan keluarganya, diserata alam, hanya engkau sajalah yang sangat terpuji dan sangat mulia.”
.
Lafazh-lafazh shalawat yang ringkas, ialah lafazh-lafazh yang diriwayatkan oleh Abû Dâud dan Al-Nasâ’i, yaitu :
7. Artinya: “Ya Allah, wahai Tuhanku, muliakanlah oleh-Mu akan Muhammad dan akan keluarganya.” (HR. Al-Nasâ’i dari Zaid ibn Kharijah).
.
8. Artinya: “Ya Tuhanku, muliakanlah oleh-Mu akan Muhammad Nabi yang ummi dan akan keluarganya.” (HR. Abû Dâud dari ‘Uqbah bin ‘Amir).
.
9. Artinya: “Wahai Tuhanku, limpahkanlah kiranya shalawat-shalawat-Mu dan rahmat-Mu serta berkat-Mu atas peng-hulu segala Rasul, ikutan segala orang yang taqwa, pe-nutup semua Nabi, yaitu: Muhammad, hamba-Mu dan rasul-Mu, imam segala kebajikan, pemimpin kebaikan dan utusan pembawa rahmat. Wahai Tuhanku, tempatkanlah dia pada suatu maqam yang dirindukannya oleh orang yang dahulu.” (HR. Ibnu Mâjah dari ‘Abdullah Ibn Mas’ûd).
.
Berkata Al-Sayuthî dalam Al-Hirz al-Ma’ânî: “Saya telah membaca keterangan Al-Subkî yang diterimanya dari ayahnya di dalam Al-Thabaqat, katanya: Sebaik-baiknya shalawat untuk dibaca dalam bershalawat, ialah bunyi shalawat yang dibaca di dalam tasyahhud (yang diriwayat-kan oleh Bukhârî dan Muslim). Maka barangsiapa mem-bacanya, dipandanglah ia telah bershalawat dengan sem-purna, dan barangsiapa membaca selainnya, maka mereka tetap berada dalam keraguan, karena bunyi lafazh-lafazh yang diriwayatkan oleh Bukhârî Muslim itu, adalah lafazh shalawat yang sering diajar oleh Nabi sendiri dan yang sering disuruh supaya kita membacanya.”
Dalam tasyahud akhir, Imam Syâfi’i r.a. menganggap shalawat atas Nabi Saw. sebagai salah satu dari rukun salat. Beliau biasa memakai shalawat sebagai berikut:
10. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada jun-junan kami, Muhammad, dan kepada keluarga junjunan kami, Muhammad, sebagaimana Engkaau telah melimpahkan shalawat kepada junjunan kami Ibrahim dan keluarga Ibrahim, berkatilah pula junjunan kami Muhammad, dan keluarga junjunan kami, Muhammad, sebagai-mana Engkau telah memberkati junjunan kami, Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”
Selain itu, beliau juga suka memakai sighat shalawat lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Al-Muwattha’. Shalawat di atas juga diriwayatkan oleh Abû Dâud, Al-Turmudzî, Al-Nasâ’i, dan Al-Bayhaqi dari Ibn Mas’ûd, dengan ditambah lafal Sayyidinâ untuk Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim.
Tambahan lafal sayyidina boleh jadi sebagai adab dari beliau atau mungkin pula mengikuti ucapan Rasulullah Saw. dalam salah satu sabdanya yang mengatakan:
Artinya: “Berdirilah kalain untuk menyebut sayyid (penghulu) kalian! “
Rasulullah Saw. juga bersabda, ditunjukan kepada Sa’ad bin Mu’adz:
Artinya: “Aku adalah sayyid (penghulu) manusia dan tidak sombong”.
Dalam hal ini Imam Syâfi’î r.a., telah mengamalkan shalawat yang dianggap oleh beliau paling sahih sanadnya.
.
11. Artinya: “Semoga Allah Swt. Mencurahkan shalawat kepada Muhammad “
Penjelasan:
Imam Al-Sya’rânî menuturkan bahwa Nabi Saw. Bersabda:
“Barangsiapa yang membaca shalawat ini, berarti ia telah membukakan bagi dirinya tujuh puluh pintu rahmat, dan ditanamkan Allah kecintaan kepada dirinya dalam hati umat manusia.”
Diceritakan, seorang penduduk negeri Syam datang meng-hadap Rasulullah Saw seraya berkata, “Ya Rasulullah, ayah saya sudah sangat tua, namun beliau ingin sekali melihat Anda.”
Rasulullah menjawab, “Bawa dia kemari!”
Orang itu berkata, “la buta, tidak bisa melihat.”
Rasulullah lalu bersabda, “Katakanlah kepadanya supaya ia mengucapkan Shallallâhu ‘alâ Muhammdin selama tujuh minggu setiap malam. Semoga ia akan melihatku dalam mimpi dan dapat meriwayatkan hadis dariku.”
Anjuran Rasulullah itu ditruti oleh orang tersebut. Benar saja, ternyata ia bisa bermimpi melihat Rasulullah Saw. Serta meriwayatkan hadis dari beliau.
.
12. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan Keluarganya.”
Penjelasan:
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Barangsiapa yang meng-ucapkan Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa Sallim ketika ia berdiri, dosa-dosanya akan diampuni sebelum ia duduk. Barangsiapa yang mengucapkannya ketika duduk, dosa-dosanya akan diampuni sebelum ia berdiri. “
.
13. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah Shalawat atas Muhammad, hamba dan nabi-Mu, nabi yang ummi.”
Penjelasan :
Imam Al-Ghazali di dalam kitab Al-Ihyâ’ mengatakan bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat atasku pada malam Jumat se-banyak delapan puluh kali, Allah akan mepgampuni dosa-dosanya selama delapan puluh tahun.”
Kemudian ditanyakan, “Ya Rasulullah, bagaimana cara memberi shalawat kepadamu itu?”
Rasulullah menjawab, ‘Allâhumma shalli ‘alâ Muhamadin ‘abdika wa Nabiyyika al-Nabiyyi al-Ummî.”
Diriwayatkan bahwa, barangsiapa yang membacanya setiap hari dan setip malam sebanyak 500 kali, niscaya dia tidak akan mati sebelum berjumpa dengan Nabi Saw. dalam keadaan sadar.
.
14. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah sealawat atas Muham-mad dan kelurga Muuhammad sehingga tidak tersisa lagi satu shalawat pun; sayangilah Muhammad dan keluarga Muhammad sehingga tidak lagi tersisa satu rahmatpun; berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad sehingga tidak lagi tersisa satu berkahpun; dan limpahkanlah kese-jahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sehingga tidak lagi tersisa satu kesejahteraan pun.”
Penjelasan:
Al-Fasi berkata, “Shalawat ini disebutkan oleh Jabar dari sahabat Ibn ‘Umar r.a. Disebutkannya pula keutamaan yang besar dari shalawat ini dan kebajikan bagi seorang laki-laki yang mengucapakannya dihadapan nabi Saw.”
.
15. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad, dan tempatkanlah ia ditempat yang dekat dengan-Mu di Hari Kiamat.”
Penjelasan :
Shalawat ini dikemukakan oleh Al-Thabrânî, Ahmad, Al-Bazzar, dan Ibn ‘Ashim dari sahabat Ruwayfi bin Tsabit al-Anshari. Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat atasku dengan shalawat ini, berarti ia berhak mendapatkan syafa’atku.”
.
16. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada ruh Muhammad di alam ruh, kepada jasadnya di alam jasad, dan kepada kuburnya di alam kubur.”
Penjelasan :
Imam Al-Sya’rânî menutrkan bahwa Nabi Saw. telah ber-sabda, “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat atasku dengan cara yang dikemukakan dalam shalawat ini, ia akan melihatku di alam mimpi. Barangsiapa yang me-lihatku di alam mimpinya, ia akan melihatku di Hari Kiamat. Baranggiapa yang melihatku di Hari Kiamat, aku akan memberinya syafaat. Barangsiapa yang aku beri syafaat, niscaya ia akan minum dari telagaku dan di-haramkan jasadnya oleh Allah dari neraka.
.
17. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Mu-hammad dan kepada keluarga Muhammad, di kalangan orang-orang dulu maupun orang-orang setelahnya, serta di alam arwah sampai Hari Kiamat.”
Penjelasan :
Imam Al-Sya’rânî menuturkan bahwa seorang laki-laki menghadap Rasulullah Saw. ketika beliau sedang duduk di dalam masjid. Orang itu berkata, Assalâmu ‘alaykum, wahai ahli kemuliaan!”
Orang itu lalu didudukkan oleh Nabi Saw di tengah-tengah. yaitu antara beliau dan Abu Bakar r.a. Orang-orang yang hadir ketika itu menjadi heran menyaksikan hal itu hingga Nabi Saw. menjelaskan. “Jibril a.s. telah datang kepadaku memberitahukan bahwa orang ini telah memberi shalawat kepadaku dengan shalawat yang belum pemah dibaca oleh seorang pun sebelumnya.”
Lalu Abu Bakar bertanya. “Bagaimana shalawatnya ya Rasulullah? Kemudian Rasulullah Saw. menyebutkan sha-lawat tersebut di atas.
.
18. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam atas Muhammad-hamba-Mu, Nabi-Mu, dan Rasul-Mu, Nabi yang ummi; juga atas keluarganya, isteri-isterinya, dan ketu-runannya, sebanyak jumlah makhluk-Mu, keridhaan diri-Mu, hiasan Arsy-Mu, dan tinta kalimat-Mu.”
Penjelasan:
Al-Hafizh Al-Sakhâwî menuturkan, seandainya seseorang bersumpah bahwa ia akan mengucapkan shalawat yang paling utama, maka shalawat ini telah membebaskan ia dari sumpahnya itu.
Pen-syarah kitab Dalâ’il mengatakan, bahwa lafal shalawat ini diambil dari hadis Ummul Mukminin. Juwairiyah.
.
19. Artinya: “Ya Allah, limpahkilnlah shalawat atas junjunan kami, Muhammad, dengan suatu shalawat yang menye-babkan kami selamat dari semua ketakutan dan malapetaka, yang menyebabkan Engkau menunaikan semua hajat kami, yang menyebabkan Engkau me-nyucikan kami dari semua kejahatan, yang menyebabkan Engkau mengangkat kami ke derajat yang tinggi di sisi-Mu, dan yang menyebabkan Engkau menyampaian semua cita-cita kami berupa kebaikan-kebakan dunia dan akhirat.”
Penjelasan:
Shalawat di atas disebutkan di dalam kitab Dalâ’il. Dalam syarah kitab tersebut disebutkan riwayat dari Hasan bin ‘Ali Al-Aswânî. Ia berkata, “Barangsiapa yang membaca shalawat ini dalarn setiap perkara penting atau bencana sebanyak seribu kali, niscaya Allah akan melepaskan bencana itu darinya, dan menyampaikan apa yang diinginkannya.”
.
20. Artinya: “Ya Allah limpahkanlah shalawat atas junjunan kami, Muhammad– samudera cahaya-Mu, tambang ra-hasia-Mu, singgasana kerajaan-Mu, imam hadrat-Mu, bingkai kerajaan-Mu, perbendaharaan rahmat-Mu, dan jalan syariat-Mu,yang mendapat kelezatan dengan tauhid-Mu, insan yang menjadi sebab segala yang maujud, penghulu para makhluk-Mu, yang memperoleh pancaran sinar cahaya-Mu- dengan shalawat yang kekal sekekal diri-Mu, yang tetap sebagaimana tetap-Mu, dan yang tidak ada akhir di balik ilmu-Mu; juga dengan shalawat, yang meridhakan-Mu dan meridhakannya serta meridhakan kami dengannya, duhai Tuhan semesta alam.”
Penjelasan :
Shalawat ini dinamakan shalawat ‘Cahaya Kiamat’. Sha-lawat ini disebut demikian karena banyaknya cahaya yang akan diperoleh oleh orang yang membacanya pada Hari Kiamat kelak.”
Sayyid Ahmad Al-Shâwî dan yang lainnya mengatakan, shalawat ini saya dapatkan tertulis di atas sebongkah batu dengan tulisan qudrati.
Di dalam syarah atas kitab Dalâ’il disebutkan, sebagian pemuka para wali mengatakan, bahwa shalawat ini berbanding dengan 14.000 shalawat lainnya.
.
Sumber: http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/12/2/pustaka-175.html
.
001-shalawat2
21. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad sebanyak jumlah orang yang bershalawat kepadanya,limpahkanlah shalawat kepada Muhammad sebanyak jumlah orang yang tidak bershalawat kepadanya, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad sebagaimana shalawat yang Engkau perintahkan kepadanya, lim-pahkanlah shalawat kepada Muhammad sebagaimana Engkau suka agar dibacakan shalawat atasnya, dan lim-pahkanlah pula shalawat kepada Muahammd sebagaimana seharusnya shalawat atasnya.”
Shalawat di atas dinamakan Al-Shalât al-’Adâdiyyah.
.
002-shalawat2
22. Artinya: “Ya Allah, limpakanlah shalawat atas Nabi kami, Muhammad, selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu “
Penjelasan:
Shalawat ini dan shalawat sebelumnya (?) adalah dua sighat shalawat dari Imam Al-Syâfi’i r.a. Berkaitan dengan shalawat sebelumnya (?) telah dice-ritakan di dalam syarah atas kitab Dalâ’il, bahwa Imam Al-Syâfi’i pernah bermimpi bertemu seseorang, lalu dikatakan kepadanya, “Apa yang telah diperbuat Allah atas diri Anda?”
Imam Al-Syâfi’i menjawab, Allah telah mengampuni diriku.”
“Dengan amal apa?” orang itu bertanya lagi.
“Dengan lima kalimat yang aku pergunakan untuk memberi shalawat kepada Nabi Saw.,” Jawab Imam Al-Syafi’i.
“Bagaimana bunyinya?”
Lantas beliau mengucapkan shalawat tersebut di atas.
Sedangkan berkaitan dengan shalawat ini (?), Al- Mazânî bertutur sebagai berikut:
Saya bermimpi melihat Imam Al-Syâfi’i. Lalu saya bertanya pada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah terhadap diri Anda?”
Beliau menjawab, Allah telah mengampuni diriku berkat shalawat yang aku cantumkan di dalam kitab Al-Risâlah, yaitu: Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin kullama dza-karaka al-Dzâkirûna wa Shalli ‘alâ Muhammadin kullamâ ghafala ‘an dzikrik al-Ghâfilûna.”
Sementara itu, Imam Al-Ghazali di dalam kitab Al-Ihyâ’ menuturkan hal berkut:
Abu Al-Hasan Al-Syâfi’i menuturkan, “Saya telah bermimpi melihat Rasulullah Saw., lalu saya bertanya, “Ya Rasulullah, dengan apa Al-Syâfi’i diberi pahala dari sebab ucapannya dalam kitab Al-Risâlah: Washallallâhu ‘alâ muhammaddin kullamâ dzakara al-Dzdâkirûn waghafala ‘an dzikrik al-ghâfilûn?’ Rasulullah meniawab: ‘la tidak ditahan untuk dihisab.”‘
.
23. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas cahaya di antara segala cahaya, rahsia di antara segala rahasia, pe-nawar duka, dan pembuka pintu kemudahan, yakni Say-yidina Muhammad, manusia pilihan, juga kepada ke-luarganya yang suci dan sahabatnya yang baik, sebanyak jumlah kenikmatan Allah dan karunia-Nya.”
Penjelasan:
Shalawat ini bersumber dari Sayyid Ahmad Al-Badawi r.a., Sayyid Ahmad Ruslan mengomentari shalawat ini, “Sha-lawat ini sangat mujarab untuk menunaikan hajat, mengusir kesusahan, menolak bencana, dan memperoleh ca-haya; bahkan sangat manjur untuk segala keperluan.”
.
24. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam atas Muhammad, Nabi yang ummi; juga kepada keluarga dan para sahabatnya, sebanyak jumlah apa Yang Engkau ketahui, seindah apa Yang Engkau ketahui, dan sepenuh apa Yang Engkau ketahui.”
Penjelasan:
Shalawat ini bersumber dari Sayyid Syamsuddin Muham-mad Al-Hanafi r.a. (Sultan Hanafi). la termasuk salah seorang keturunan Abu Bakar Al-Shiddiq r.a. la telah menjabat kedudukan sebagai kutub para wali (quthb awliya) selama 46 tahun 3 bulan dan beberapa hari. Selama masa jabatannya itu, ia merupakan quthb ghawts mufrad jam’i.
Banyak sekali cerita-cerita berkenaan dengan riwayat hidup dan karamahnya: Di antaranya ia tidak pernah ber-diri satu kali pun bila menyambut kedatangan para raja. Bahkan, jika ada salah searang di antara raja-raja itu datang kepadanya, raja tersebut merendahkan diri di hadapannya, duduk dengan sopan tanpa menaleh ke kiri dan ke kanan selama berada di hadapan beliau.
.
25. Artinya: “Ya Allah limpahkan shalawat, salam, dan berkah, kepada Muhammad– cahaya zat dan rahasia yang berjalan di malam hari–di dalam seluruh asma dan sifat.”

Penjelasan:
Shalawat di atas bersumber dari Sayyidina Abu Al-Hasan Al-Syadzili r.a. ia berbanding dengan seratus ribu shalawat lainnya. Ada yang mengatakan bahwa shalawat ini berguna untuk melepaskan kesulitan.
.
26. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan berkah atas Sayyidina Muuammad–pembuka hal-hal yang terkunci; penutup perkara-perkara yang sudah berlalu; penolong kebenaran dengan kebenaran; dan penunjuk jalan kepada jalan-Mu yang lurus. Semoga Allah senan-tiasa melimpahkan shalawat kepadanya, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, sesuai dengan derajat dan kedudukannya yang tinggi.”
Penjelasan:
Shalawat di atas berasal dari Sayyid Abu Al-Mukarim Syaikh Muhammad Syamsuddin bin Abi Al-Hasan Al-Bakri r.a.
Di antara khasiat shalawat ini adalah, bahwa bagi siapa saja yang membacanya, walaupun hanya satu kali seumur hidupnya, ia tidak akan masuk neraka. Sebagian ulama Maroko mengatakan, bahwa shalawat ini turun ke atasnya dalam satu sahifah dari Allah. Ada pula yang mengatakan bahwa, satu kali shalawat ini menyamai sepuluh ribu-bahkan ada yang menyatakan pula enamratus ribu–shalawat lainnya.
Barangsiapa yang men-dawam-kan (membiasakan secara rutin) membacanya selama empat puluh hari, Allah akan mengampuninya dari segala dosanya. Barangsiapa yang membacanya sebanyak seribu kali pada malam Kamis, Jumat atau Senin, ia akan berkumpul dengan Nabi Saw. Akan tetapi, sebelumnya hendaklah ia melakukan salat sunnah empat rakaat: Pada rakaat pertama ia membaca Surah Al-Fâtihah dan Al-Qadr. Pada rakaat kedua sesudah Al-Fâtihah ia membaca Surah Al-Zalzalah. Pada rakaat ketiga sesudah Al-Fâtihah ia membaca Surah Al-Kafirun. Pada rakaat keempat sesudah Al-Fâtihah ia membaca Surah Al-Mu’awwidzatayn (surah Al-Falaq dan Al-Nâs). Hendaklah ia membakar kemenyan Arab ketika membaca shalawat tersebut.
.
27. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, sebanyak apa yang ada di dalam pe-ngetahuan Allah, dengan shalawat yang kekal seba-gaimana kekalnya kerajaan Allah.”
Penjelasan:
Sayyid Ahmad Al-Sakhâwî, dengan menukil dari ulama lainnya mengatakan bahwa shalawat tersebut di atas me-nyamai 600,000 shalawat lainnya. Shalawat ini dikenal dengan sebutan, “Shalawat Kebahagiaan”.
Sedangkan Syaikh Dahlan memberikan komentamya, “Shalawat ini merupakan sighat shalawat yang sempurna. Orang yang membacanya secara rutin tiap-tiap hari Jumat sebanyak seribu kali akan menjadi orang yang bahagia di dunia dan akhirat.”
.
28. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan berkah, kepada sayyidina Muhamamd dan keluarganya; sebanyak kesempurnaan Allah dan segala yang sesuai dengan sesuai dengan kesempurnaan-Nya itu.”
Penjelasan:
Shalawat ini dikenal di kalangan ahli tarekat sebagai shalawat “Kamaliyah”. Mereka telah memilih shalawat tersebut sebagai wirid karena pahalanya yang tidak terhingga.
Ada yang menyatakan bahwa shalawat ini menyamai pahala 14.000 shalawat lainnya.
.
29. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat, salam, dan berkah kepada penghulu kami, Muhammad-Nabi yang ummi, yang terkasih, yang tinggi kedudukannya, dan yang besar wibawanya; juga kepada keluarga dan para sahabatnya.”
Penjelasan:
Tentang shalawat ini, ada yang mengatakan bahwa Nabi Saw. bershalawat atas dirinya dengan shalawat tersebut.
.
010-shalawat2
30. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Sayyidina Muuhammad dan keluarga Sayyidina Muhammad, di dalam setiap kejapan mata dan tarikan napas, serta sebanyak jumlah ilmu yang Engkau miliki.”
Penjelasan:
Shalawat ini diterima oleh Maulana Syaikh Al-Hindi dari Nabi Saw. Di antara keistimewaannya adalah: jika Anda membacanya secara rutin, Anda akan memperoleh ilmu dan rahasia langsung dari Nabi Saw.
.
31. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat yang sempurna dan kesejahteraan yang paripurna kepada junjunan kami, Muhammad, yang dengan perantaraan beliau itu dilepaskan semua ikatan, dilenyapkan segala kesusahan, di-tunaikan segenap kebutuhan, diperoleh segala keinginan, dicapai akhir yang baik, dan diberi minum dari awan berkat wajahnya yang mulia, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, dalam setiap kejapan mata dan tarikan napas, sebanyak jumlah pengetahuan yang Engkau miliki.”
Penjelasan:
Shalawat ini lebih dikenal dengan sebutan “shalawat Tafrijiyah”. Tentang shalawat ini, Imam Al-Qurthubi me-nuturkan bahwa, barangangsiapa yang membacanya secara rutin setiap hari sebanyak 41 kali atau 100 kali atau lebih, Allah akan melenyapkan kecemasan dan kesusahan-nya, menghilangkan kesulitan dan penyakitnya, memudah-kan urusannya, menerangi hatinya, meninggikan kedudukannya, memperbaiki keadaannya, meluaskan rezeki-nya, dan membukakan baginya segala pintu kebaikan, dan lain-lain.
.
32. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad-hamba dan Rasul-Mu serta Nabi yang ummi; atas keluarga Muhammad dan para isterinya, ibu kaum Mukmin, serta atas keturunan dan keluarganya-sebagai-mana Engkau telah melimpahkan shalawat itu kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Di alam raya ini se-sungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Maha Mulia.
Ya Allah berkatilah Muhammad–hamba dan rasul-Mu serta Nabi yang ummi; jugakeluarga dan para isterinya, ibu kaum Mukmin serta keturunan dan Ahli Baitnya– se-bagaimana Engkautelah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Di alam raya ini sesungnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

Penjelasan:
Shalawat ini bersumber dari hadis yang sahih.
.
33. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat, berkah, dan rahmat-Mu kepada Muuhammad-hamba, Nabi, dan utusan-Mu; Nabi yang ummi, penghulu para rasul, imam orang-orang yang bertakwa, dan penutup para Nabi; Imam kebaikan dan panglima kebaikan, serta rasul rahmat, juga kepada isteri-isterinya, ibu kaum beriman, dan kepada keturunan dan Ahli Baitnya; kepada keluarga dan para sahabatnya, para penolong dan para pe-ngikutnya, serta umat dan para pencintanya-sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat, berkah, rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Di alam raya ini sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
Limpahkanlah pula shalawat, berkah, dan rahmat atas kami bersama mereka, dengan shalauwat-Mu yang paling utama dan berkah-Mu yang paling suci; selama orang-orang yang ingat menyebut nama-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan-Mu; sebanyak jumlah yang genap dan yang ganjil; sebanyak jumlah kalimat-Mu yang sem-purna dan diberkahi; dan sebanyak jumlah makhluk-Mu, keridhaan diri-Mu, perhiasan arsy-Mu, dan tintakalimat-Mu–shalawat yang kekal sekekal diri-Mu.
Ya Allah, bangkitkanlah dia pada Hari Kiamat kelak pada derajat kedudukan yang terpuji, yang diinginkan oleh orang-orang dulu maupun orang-orang setelahnya; tem-patkanlah dia pada tempat yang dekat dengan-Mu pada Hari Kiamat; perkenankanlah syafaatnya yang besar; angkatlah derajatnya yang tinggi; dan berikanlah ke-padanya semua permintaannya di akhirat dan di dunia, sebagaimana yang telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan Musa.
Ya Allah, jadikanlah kecintaannya di dalam kalangan mereka yang disucikan, kasih-sayangnya di kalangan mereka yang didekatkan, dan sebutannya di dalam ka-langan mereka yang ditinggikan. Berikanlah pahala yang setimpal kepadanya dari kami sesuai dengan haknya, dengan sebaik-baik pahala yang Engkau berikan kepada para Nabi dan umatnya. Berikanlah kebaikan kepada semua nabi. Shalawat dari Allah dan kaum Mukmin senantiasa terlimpah kepada Muhammad, Nabi yang ummi. Salam sejahtera tercurah atasmu, duhai Baginda Nabi, serta rahmat Allah, berkah-Nya, ampunan-Nya, dan keridhaan-Nya.
Ya Allah, sampaikanlah salam kami kepadanya, balaslah salam kami olehnya, tetapkanlah pada umat dan ke-turunannya amal perbuatan yang akan menyenangkan hatinya. Duhai Tuhan semesta alam.”
Penjelasan:
Shalawat ini adalah shalawat yang dikumpulkan oleh Al-Hâfizh Al-Sakhâwî di dalam kitab Al-Qawl al-Badî’. Disebutkan pula oleh Ibn Al-Hajar di dalam Al-Durr al-Mandhûdh bahwa ia menghim pun segala lafal yang diriwayatkan.
.
34. Artinya: “Ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam atas junjunann kami Muhammad, Nabi yang ummi; juga kepada keluarga dan para sahabatnya, selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan-Mu sebanyak apa yang diliputi oleh ilmu Allah, dituliskan oleh qalam Allah, diterapkan dalam hukum Allah, dan seluas ilmu Allah; sebanyak jumlah segala sesuatu, berlipat gandanya segala sesuatu, dan sepenuh segala sesuatu; serta sebanyak makhluk Allah, perhiasan arsy Allah, keridhaan Allah, tinta kalimat Allah; seerta semua yang telah terjadi, yang akan terjadi, dan semua yang ada di dalam ilmu Allah dengan shalawat yang menghabiskan seluruh bilangan dan meliputi seluruh batasan; juga dengan shalawat yang berkesinambungan dengan kekalnya kerajaan Allah dan abadi dengan keabadian Allah.”
Penjelasan:
Shalawat ini disebutkan oleh Syaikh Al-Dayrabi di dalam Mujarrabat-nya. Ia termasuk sighat yang sangat bagus sekali untuk memberi shalawat kepada Nabi Saw.
Ada yang berpendapat bahwa orang yang membacanya secara rutin selama sepuluh malam, tiap-tiap malam sebanyak seratus kali, pada saat hendak berbaring tidur di tempat tidurnya, sambil menghadap kiblat dan dalam keadaan suci yang sempurna, akan bermimpi melihat Nabi Saw.
.
35. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad, serta keluarga dan para sahabatnya, sebanyak jumlah huruf yang digariskan oleh qalam.”

Penjelasan:
Shalawat ini disebutkan oleh pengarang kitab Bughyah al-Mustarsidîn, Mufti Hadramaut, Sayyid Syarif ‘Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawi.
Di antara faedah shalawat ini disebutkan diungkapkan oleh Quthb Al-Baddad. la mengatakan bahwa yang menjadikan seseorang meninggal dunia dalam keadaan baik (khusnul khâtimah) adalah jika tiap-tiap selesai mengerjakan salat maghrib ia mengucapkan, “Astaghfirullâh alladzî lâ ilâha illâ huwa al-hayy al-qayyûm, alladzî lâ yamûtu wa atûbu ilayh, rabbigh-firlî,” kemudian diikuti oleh pembacaan shalawat di atas. Barangsiapa yang membaca kalimat-kalimat di atas sebelum berbicara tentang yang lainnya, niscaya ia akan meninggal dalam keadaan beriman.
.
36. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada junjunan kami, Muhammad-hamba, Nabi, dan Rasul-Mu, Nabi yang ummi; juga kepada keluarga Muhammad, dengan shalawat yang menjadikan kerelaan bagi kami dan penunaian bagi haknya. Berikanlah ke-padanya wasilah dan maqam yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Balaslah ia dari kami dengan balasan yang sepantasnya; dan balaslah ia dengan balasan yang paling baik daripada balasan yang telah Engkau berikan kepada seorang nabi dari umatnya. Limpahkanlah pula shalawat-Mu atas semua saudara-saudaranya dari go-longan para nabi, shiddiqun, syuhada, dan orang-orang salih.
Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad di kalangan umat terdahulu, dan limpahkanlah shalawat kepada Muhammad sampai Hari Kiamat.
Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada ruh Muhammad di dalam alam ruh, limpahkanlah shalawat kepada jasadnya di dalam alam jasad, dan limpahkanlah kepada kuburnya di dalam alam kubur, jadikanlah semulia-mulia shalawat-Mu, setinggi-tinggi berkah-Mu, selembut-lembut kasih sayang-Mu dan ridha-Mu kepada Muhammad-hamba, Nabi, dan Rasul-Mu, serta berikanlah kesejahteraan yang banyak kepadanya.”
Penjelasan:
Shalawat tersebut di atas dikemukakan oleh lmam Al-’Ârif Syihabuddin Ahmad Al-Suhrawardi di dalam kitabnya, ‘Awârif al-Ma’ârif; telah pula dikemukakan oleh Syaikh Nabhay di dalam kitabnya, Afdhal al-Shalawâti ‘an-Sayyidi al-Sâdâti, yang di dalamnya diterangkan banyak sekali faedah untuk masing-masing bagian darinya.
Diriwayatkan dari Al-Faqih Al-Shâlih ‘Umar bin Sa’id bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan shalawat tersebut setiap hari 33 kali, Allah akan membukakan baginya (pintu) antara kuburnya dan kuburku.”
.
37. Artinya: “Shalawat Allah, malaikat-Nya, para nabi-Nya, dan seluruh makhluk-Nya, semoga senantiasa tercurah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, atasnya serta atas mereka tercurah salam, rahmat, dan berkah Allah.”

Penjelasan:
Shalawat di atas bersumber dari Imam ‘Alî bin Abî Thalib k.w., kemudian diwartakan oleh Abû Mûsâ Al-Madînî r.a.
.
38. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada orang yang ruhnya menjadi mihrab arwah, malaikat, dan seluruh alam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada orang yang menjadi imam para nabi dan seluruh alam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada orang yang menjadi pemimpin penduduk surga, yaitu hamba-hamba Allah yang beriman.”

Penjelasan:
Shalawat ini adalah shalawat Sayyidah Fathimah Al-Zahra’. Pengarang kitab Al-Ibrîz, Sayyid ‘Abdul ‘Azîz Al-Dabbâgh, telah banyak membicarakan shalawat ini di dalam kitabnya tersebut. Yang ingin mengetahui tentang shalawat ini secara lebih luas dapat meneliti kitab tersebut.
.
39. Artinya: “Ya Allah, Tuhan yang selalu memberikan karunia kepada manusia Tuhan yang selalu membukakan tangan-Nya lebar-lebar dengan pemberian; Tuhan yang mempunyai pemberian-pemberian yang mulia limpah-kanlah shalawat atas Muhmmad, sebaik-baik manusia, dengan penghormatan; ampunilah pula kami, duhai Tuhan Yang Maha Tinggi di sore ini.”

Penjelasan:
Shalawat ini bersumber dari sahabat ‘Abdullah bin Abbas r.a. Dan dikemukakan oleh Abû Mûsâ Al-Madînî r.a.
.
40. Artinya: “Ya Allah limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan atas keluarganya, sahabat-sahabatnya, anak-anaknya, isteri-isterinya, keturunannya, Ahli Baitnya, para penolongnya, para pengikutnya, para pencintanya, dan umatnya; dan jadikanlah kami bersama mereka semua duhai Tuhan Yang paling penyayang di antara semua penyayang.”
Penjelasan:
Shalawat ini dikemukakan di dalam kitab Al-Syifâ’ dari Hasan Al-Bashri. Beliau berkata, “Barangsiapa yang ingin minum dari piala dengan minuman telaga Rasulullah Saw., hendaklah ia membaca shalawat itu.”
.
41. Artinya: “Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada Sayyidina Muhammad, selama orang-orang yang ingat menyebut nama-Nya dan selama orang-orang yang lalai melupakan-Nya, Semoga Dia melimpahkan shalawat ke-padanya di kalangan orang-orang terdahulu dan setelahnya, dengan shalawat yang paling utama, paling banyak, dan paling baik daripada shalawat yang dilim-pahkan-Nya kepada salah seorang dari ummatnya dengan shalawatnya kepadanya. Salam sejahtera atasnya, teriring rahmat Allah dan berkah-Nya. Semoga Allah membalasnya dari kami dengan balasan yang lebih baik daripada balasan-nya kepada rasul dari orang-orang yang diutus kepadanya. Sebab, dia telah melepaskan kami dari ke-binasaan, dan menjadikan kami sebaik-baik ummat yang dikeluarkan bagi manusia, beragama dengan agamanya yang telah diridhai dan dipilih oleh para malaikat-Nya dan orang-orang yang telah diberi-Nya nikmat di antara makhluk-Nya. Oleh karena itu, tidaklah kami mendapat nikmat -baik yang nyata maupun yang tersembunyi, yang kami peroleh dengannya dalam urusan agama dan dunia, dan diangkatkannya keburukan dari kami di dalam keduanya atau di dalam salah satu dari keduanya- melainkan Muhammad Saw.-lah yang menjadi sebabnya; yang memimpin kepada kebaikannya; yang menunjukkan kepada tuntunannya; yang membebaskan dari kebinasaan dan tempat-tempat jahat, yang mengingatkan, sebab-sebab yang mendatangkan kebinasaan; yang tegak me-laksanakan nasihat, tuntunan, dan peringatan darinya. Semoga shalawat dan salam Allah selalu tercurah kepada Sayyidina Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Dia telah mencurahkan shalawat kepada Ibrahim dan ke-luarganya, serta sebagaimana Dia telah mehmpahkan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim; Sesungguhnya Dia Maha terpuji lagi Maha muha.”
Penjelasan:
Shalawat di atas bersumber dari Imam Al-Syâfi’i r.a. Dan mempunyai penyempurnaan di dalam Al-Risâlah oleh Imam Al-Syâfi’i. Shalawat ini banyak sekali faedahnya, terutama bila dibaca sesudah membacaa Shalawat Nurul Qiyâmah, Yaitu shalawat nomor 16.
.
42. Artinya: ” Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam atas pemimpin para pemimpin dan tujuan dari semua keinginan, Muhammad, kekasih-Mu yang dimuliakan; juga atas keluarga dan para sahabatnya”.

Penjelasan:
Shalawat ini bersumber dari Sayyidi Abu Thahir bin Sayyid ‘Alî Wafâ’.
.
43. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Sayyidina Muhammad, yang dengannya kegelapan menjadi terang. Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Sayyidina Muham-mad, yang diutus dengan rahmat bagi setiap umat. Ya Allah limpahkanlah shalawat atas Sayyidina Muhammad, yang dipilih untuk memimpin risalah sebelum diciptakan Lawh dan Qalam. Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Sayyidina Muhammad, yang disifati dengan akhlak dan perangai yang utama. Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Sayyidina Muhammad. yang dikhususkan dengan kalimat yang menyuruh dan hikmah tertentu. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, yang tidak dilanggar kehorrmtan di majelisnya, dan tidak dibiarkan orang yang menganiayanya. Ya Allah, limpah-kanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, yang bisa berjalan dinaungi oleh awan kemana dia menuju. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad yang dipuji oleh Tuhan kemuliaan dimasa lalu. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, yang dilimpahi shalawat oleh Allah di dalam Kitab-Nya yang sempurna dan kita diperintahkan-Nya supaya ber-shalawat kepadanya. Semoga Shalawat Allah selalu dicurahkan kepadanya; kepada keluarganya, sahabat-sa-habatnya, isteri-isterinya–selama hujan turun dengan
deras dan selama orang-orang berdosa mendapat uluran kemurahan. Semoga Allah melimpahkan kepadanya salam sejahtera, kehormatan, dan kemuliaan.”
Penjelasan:
Shalawat di atas bersumber dari Sayyid Al-Faklhani, pengarang kitab Al-Fajr Al-Munîr fî Al-Shalâh ‘ala Al-Basyîr Al-Nadzîr.
.
44. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada junjunan kami Muhammad, juga kepada ke-luargaya, saahabat-sahabatnya sebanyak jumlah, apa-apa yang diliputi oleh ilmu-Mu, digariskan oleh qalam-Mu, dan ditetapkan dalam hukum-Mu terhadap makhluk-Mu; Curahkanlah kelembutan-Mu di dalam seluruh urusan kami dan kaum muslimin.”


.
45. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, keluarganya sahabatnya-dengan, dan para shalawat yang melebihi shalawat-shalawat yang diucapkan oleh orang-orang yang bershalawat dari sejak permulaan masa sampai akhirnya; seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya, sepenuh neraca dan penghabisan ilmu.”
Penjelasan:
Shalawat ini dan shalawat sebelumnya ( ? ) ada di dalam kitab Masâlik al-Hunafâ. Tentang shalawat ini, Imam Al-Ghazali, mengutip perkataan Al-Qastalani, mengatakan, “Kedua shalawat ini dibaca bersama shalawat no.32 (?) supaya mendapatkan keutamaan yang tidak terhingga.”
.
46. Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Sayyidina Muhammad, sebanyak jumlah huruf-huruf di dalam Al-Quran; limpahkanlah shalawat dan salam, kepada Muhammad, sebanyak jumlah tiap-tiap huruf yang dilipatgandakan sejuta; dan limpahkanlah sha-lawat dan salam kepada sayyidina Muhammad, sebanyak jumlah tiap-tiap seribu yang dilipatgandakan.”


.
47. Artinya: “Ya Allah, limpahkan shalawat kepada Sayyidina Muhammad, dengan shalawat yang bertemu dengan cahayanya. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, dengan shalawat yang bergandengan dengan sebutan dan yang disebutnya. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, dengan shalawat yang menerangi kuburnya dengan seterang-terangnya. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Sayyidina Muhammad, dengan shalawlat yang melapangkan dadanya dan menyebabkan kegembiraannya. Limpahkanlah pula shalawat kepada semua saudaranya dari golongan para nabi dan wali, dengan shalawat sebanyak jumlah cahaya dan kemunculannya.”
Penjelasan:
Shalawat ini dan shalawat sebelumnya ( ?) dikemukakan oleh Al-Qastalani di dalam kitab Masâlik al-Hunafâ’. Beliau menghimpun sepuluh shalawat yang tidak dinisbahkan kepada seorangpun.
Sumber : http://orgawam.wordpress.com/
Selanjutnya -Macam-Macam Shalawat

Selasa, 20 Maret 2012

Hal yang Membatalkan Puasa

Alhamdulillah, akhirnya kita berada di dalam bulan suci Ramadhan. Bersukurlah kita dapat menikmati bulan yang penuh berkah dan magfiroh, dimana setiap amalan kita akan dilipat gandakan oleh Allah. Sahabat blogger, bulan Ramadhan merupakan bulan dimana kita berlomba-lomba untuk meningkatkan amal dan ibadah kita kepada Allah, sehingga kita nantinya akan mendapatkan gelar orang yang bertaqwa . Pada postingan saya sebelumnya mengenai Keutamaan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, maka kali ini kita perlu juga mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan.

Postingan kali ini akan membahas beberapa permasalahan yang oleh sebagian kita dianggap sebagai pembatal puasa namun sesungguhnya tidak demikian. Keterangan-keterangan yang dibawakan nantinya sebagian besar diambilkan dari kitab Fatawa Ramadhan -cetakan pertama dari penerbit Adhwaa’ As-salaf- yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in.

Hal-hal yang dianggap membatalkan puasa
1.Orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, maka tidaklah batal puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya seperti orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin setelah menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata: “Dan pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam keadaan lupa) dan bermaksud melakukannya (bukan karena terpaksa).” Kemudian beliau membawakan beberapa dalil, di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa yang tersebut dalam firman-Nya: “Ya Allah janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kalau kami salah (karena tidak tahu).” (Al-Baqarah: 286).

Dan yang dimaksud oleh Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin adalah apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu dan bukan orang yang tidak mau tahu, wallahu a’lam. Sehingga orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut. (Lihat fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Fatawa Ramadhan, 2/435)

2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits; “Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani di dalam Al-Irwa’ no. 930). Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak berusaha memuntahkan apa yang ada dalam perutnya dengan sengaja, karena hal ini akan membatalkan puasanya. Dan jangan pula dia menahan muntahnya karena inipun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa.

3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Ibnu Baz :
“Tidak mengapa untuk menelan ludah dan saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak maka wajib untuk diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk dilakukan dan tidak sama dengan ludah.”

4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam beberapa fatwanya:
a. “Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak ditelan…”.
b. “Pengetesan darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya maka tidak apa-apa…”.
c. “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak apabila berakibat dengan akibat yang sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)…” (Fatawa Ramadhan, 2/460-466).
Maka orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan)

5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena dia berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. Terdapat perbedaan pendapat apakah mata dan telinga merupakan saluran ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun wallahu a’lam yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. (Fatawa Ramadhan, 2/510-511)

6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa apabila tidak sampai keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits shahih yang artinya:
“Dahulu Rasulullah mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” (Lihat takhrijnya dalam kitab Al-Irwa, hadits no. 934)
Akan tetapi bagi orang yang khawatir akan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekedar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya.

7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar rumah dengan memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirupnya atau menghisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya dengan pasta gigi kalau dibutuhkan. Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam tenggorokan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” (HR. Abu Dawud, 1/132, dan At-Tirmidzi, 3/788, An-Nasai, 1/66, dan dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa, hadits no. 935)

8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke tenggorokan.

9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk ke kerongkongan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam sebuah atsar: “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang dia akan membelinya.” (Atsar ini dihasankan As-Syaikh Al-Albani di Al-Irwa no. 937).
Demikian beberapa hal ringkaskan dari penjelasan para ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa Rasulullah tentu telah menjelaskan seluruh hukum-hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al Qur`an dan As Sunnah dan penjelasan para ulama.
Sumber : http://www.membuatblog.web.id

back to
TL4tief
Selanjutnya -Hal yang Membatalkan Puasa

Keutamaan Dzikir Pagi & Sore

Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)

Di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan untuk dibaca dan diamalkan adalah dzikir pagi dan sore. Dzikir pagi dilakukan setelah shalat shubuh sampai terbit matahari atau sampai matahari meninggi saat waktu dhuha, kira-kira jam tujuh atau jam delapan. Adapun dzikir sore dilakukan setelah shalat ‘ashar sampai terbenam matahari atau sampai menjelang waktu ‘isya.

Banyak sekali keutamaan dzikir pagi dan sore sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun bacaannya dan penjelasan tentang keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. Dari Anas yang dia memarfu’kannya (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), “Sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat shubuh sampai terbitnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan/memerdekakan empat orang dari keturunan Nabi Isma’il (bangsa ‘Arab). Dan sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat ‘ashar sampai terbenamnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan empat orang (budak).” (HR. Abu Dawud no.3667 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih Abu Dawud 2/698)
2. Membaca ayat kursi (Al-Baqarah:255)
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa membacanya di pagi hari maka akan dilindungi dari (gangguan) jin sampai sore, dan barangsiapa yang membacanya di sore hari maka akan dilindungi dari gangguan mereka (jin).” (HR. Al-Hakim 1/562 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)
3. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas.
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka dia akan dicukupi dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidziy 5/567, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/182)
4. Membaca:
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ
Jika sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ … رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا …
Dibaca sekali. (HR. Muslim 4/2088 no.2723 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

5. Membaca:
اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ
Jika sore hari membaca:
اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Dibaca sekali. (HR. At-Tirmidziy 5/466, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)

6. Membaca:
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya dalam keadaan yakin dengannya ketika sore hari lalu meninggal di malam harinya, niscaya dia akan masuk surga. Dan demikian juga apabila di pagi hari.” (HR. Al-Bukhariy 7/150)

7. Membaca:
اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.22 dan Ibnus Sunniy no.69, serta Al-Bukhariy di dalam Al-Adabul Mufrad dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.26)
8. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنَّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ، وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)

9. Membaca:
اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidziy, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)

10. Membaca:
بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore, tidak akan membahayakannya sesuatu apapun.” (HR. Abu Dawud 4/323, At-Tirmidziy 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)
11. Membaca:
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka ada hak atas Allah untuk meridhainya pada hari kiamat.”
Boleh juga membaca:
… وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً
(HR. Ahmad 4/337, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.4 dan Ibnus Sunniy no.68, Abu Dawud 4/418, At-Tirmidziy 5/465 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.39)

12. Membaca:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabiy 1/545, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

13. Membaca:
أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ الإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Jika sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ …
Dibaca sekali. (HR. Ahmad 3/406, 407, Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.34, lihat Shahiihul Jaami’ 4/209)

14. Membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
Dibaca 100x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali ketika pagi dan sore maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang membaca seperti apa yang dia baca atau yang lebih banyak lagi.” (HR. Muslim 4/2071)
15. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 10x. (HR. An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.24, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/272)
Atau dibaca sekali ketika malas/sedang tidak bersemangat. (HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah, Ahmad 4/60, lihat Shahih Abu Dawud 3/957 dan Shahih Ibnu Majah 2/331)

16. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 100x ketika pagi. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali dalam sehari maka (pahalanya) seperti membebaskan sepuluh budak, ditulis untuknya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan dia akan mendapat perlindungan dari (godaan) syaithan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” (HR. Al-Bukhariy 4/95 dan Muslim 4/2071)
17. Membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
Dibaca 3x ketika pagi. (HR. Muslim 4/2090)
18. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Dibaca sekali ketika pagi. (HR. Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.54, Ibnu Majah no.925 dan dihasankan sanadnya oleh ‘Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna`uth di dalam tahqiq Zaadul Ma’aad 2/375)
19. Membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Dibaca 100x dalam sehari. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baari 11/101 dan Muslim 4/2075)
20. Membaca:
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Dibaca 3x ketika sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya ketika sore tiga kali maka tidak akan membahayakannya panasnya malam itu.” (HR. Ahmad 2/290, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/187 dan Shahih Ibnu Majah 2/266)
21. Membaca:
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Dibaca 10x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku ketika pagi sepuluh kali dan ketika sore sepuluh kali maka dia akan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabraniy dengan dua sanad, salah satu sanadnya jayyid, lihat Majma’uz Zawaa`id 10/120 dan Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

Inilah di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan dibaca ketika pagi dan sore. Ada juga bacaan yang lainnya akan tetapi kebanyakan sanadnya dha’if sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dan Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy. Walaupun tidak menutup kemungkinan sebagiannya ada yang shahih.  Lafazh-lafazh dzikir ini belum diterjemahkan mengingat terbatasnya tempat. Bagi yang ingin melihat terjemahan dan keterangannya bisa dilihat dalam “Perisai Seorang Muslim: Doa dan Dzikir dari Al-Qur`an dan As-Sunnah”.

Keutamaan Shalat Isyraaq

Dengan membaca dzikir-dzikir tersebut kita bisa mengamalkan sunnah yang lainnya yaitu shalat isyraaq (shalat ketika telah terbitnya matahari sekitar 15-20 menit). Hal ini dijelaskan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِيْ جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)

Betapa besarnya keutamaan amalan tersebut! Selayaknya bagi kita untuk melaksanakannya semaksimal mungkin. Jangan sampai terlewat pahala yang begitu besar ini. Jangan sampai waktu kita terbuang untuk ngobrol kesana kemari yang sifatnya mubah sehingga hilanglah kesempatan mendapatkan pahala yang besar ini. Konsentrasikanlah setelah shalat shubuh dengan dzikir. Dzikir setelah shalat subuh dilanjutkan dengan dzikir pagi sampai selesai. Kemudian membaca Al-Qur`an atau muraja’ah hafalan sampai terbit matahari sekitar 15-20 menit. Setelah itu kita shalat dua raka’at yang diistilahkan dengan shalat isyraaq (jangan shalat ketika tepat matahari terbit, karena hal ini dilarang di dalam syari’at).

Janganlah waktu ini disibukkkan dengan urusan lain yang kurang penting. Kecuali amalan lain yang mempunyai keutamaan yang besar seperti ta’lim atau urusan lainnya yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Mudahan-mudahan kita mendapatkan pahala yang besar ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tersebut. Aamiin. Wallaahu A’lam.
Sumber : http://kaahil.wordpress.com/
Selanjutnya -Keutamaan Dzikir Pagi & Sore

Rabu, 14 Maret 2012

Kumpulan Do'a-Do'a


DO’A IFTITAH
Bacaan doa iftitah yang dibaca oleh Rasulullah Saw bermacam-macam, dalam doa iftitah Nabi Saw mengucapkan pujian, sanjungan, dan kelimat keagungan untuk Allah. Doa iftitah dipaerintahkan oleh Rasulullah sebagaimana dalam hadits :

“Tidak sempurna shalat seseorang sebelum dia bertakbir, memuji Allah ‘azza wa jalla, menyanjungnya, dan membaca ayat-ayat Al-Quran yang dihafalnya…”. (H.R

Dan dibawah ini merupakan bacaan doa iftitah secara umum, yang sering dibaca oleh mayoritas orang muslim.
اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. أِنِّ وَجَّهْةُ وَجْهِيَ ِللذِيْ فَطَرَالسَّمَوَاتِ وَاْلآَرْضَ حَنِيِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمْحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Allahu Akbaru kabira walhamdu lillahi kathira wasubhanallahhi bukratau waasila. Inni Wajjahtu wajhia lillazi fataras sama wati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wammamati lillahi rabbil’alamin. La syarikalahu wabiza lika umirtu wa ana minal muslimin.
Artinya:

Allah Maha Besar sebesar-besarnya. Dan puji-pujian bagi Allah sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah siang dan malam. Kuhadapkan mukaku, kepada yang menjadikan langit dan bumi, aku cenderung lagi berserah kepada Allah dan bukanlah aku dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku kuserahkan hanya pada Allah tuhan seru sekelian alam. Sekali-kali tidaklah aku menyekutukanNya . Dan dengan demikian aku ditugaskan, dan aku adalah dari golongan orang-orang Muslim (Islam).

BACAAN SHOLAT DHUHA
Pengertian Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya “ (HR.Hakim dan Thabrani).

Hadits Rasulullah SAW terkait Shalat Dhuha

Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)

“Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (H.R Tirmidzi)

“Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud)

“Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari).” (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)

“Rasulullah bersabda di dalam Hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)

“Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat shalatnya setelah shalat shubuh karena melakukan i’tikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)

Manfaat dan Makna Shalat Dhuha
Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena shalat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.

Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik.

Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya,”Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah saw?” Beliau saw menjawab,”Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw kekasihku telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat dhuha dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.”

Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah bahkan para ulama Maliki dan Syafi’i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak mengerjakannya.
Cara Melaksakan Shalat Dhuha :
Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut:

• Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
• “Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah”
• Membaca doa Iftitah
• Membaca surat al Fatihah
• Membaca satu surat didalam Alquran.Afdholnya rakaat pertama surat Asysyams dan rakaat kedua surat Allail
• Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
• I’tidal dan membaca bacaanya
• Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
• Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya
• Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
• Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.
Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab – Bahasa Indonesia dan Artinya

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.


Artinya: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagunan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.


DOA SEBELUM TIDUR
Doa Memohon Dikasihani Bila Diambil Nyawanya dan Dipelihara Jika Dihidupkan Kembali

بِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي وَبِكَ أَْرْفَعَُهُ فَإِن أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَارْحَمْهَا وَإِنْ أَرْْ سَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحيْنَ

BISMIKA RABBII WA DHA’TU JAMBII, WA BIKA ARFA’UH, FA IN AMSAKTA NAFSII FARHAMHAA, WA IN ARSALTAHAA FAHFAZHHAA, BIMAA TAHFAZHU BIHII ‘IBAADAKASH SHAALIHIIN.


Artinya: “Dengan menyebut nama-Mu, wahai Tuhanku, aku baringkan lambungku; dan dengan menyebut nama-Mu, aku angkat lambungku. Jika Engkau ambil nyawaku, kasihanilah dia; dan jika Engkau lepaskan, peliharalah dia dengan cara yang Engkau lakukan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Doa Memohon Dipelihara dari Siksa Neraka

(اَللّهُمَّ قِنِيْ عَدَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ (3

ALLAHUMMA QINII ‘ADZAABAKA YAUMA TAB’ATSU ‘IBAADAK. (3X)

Artinya: “Ya Allah, peliharalah diriku dari siksa-Mu pada saat Engkau bangkitkan hamba-hamba-Mu.” (3X) (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Doa Memohon Dimatikan dan Dihidupkan sebagai Muslim

بِاسْمِكَ اللّهُمَّ اَمُوتُ وَأَحْيَا

BISMIKA ALLAAHUMMA AMUUTU WA AHYAA.

Artinya: “Dengan menyebut nama-Mu, wahai Tuhanku, aku mati dan aku hidup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa Memohon Dicukupi dan Dilindungi

…اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي اَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا

ALHAMDU LILLAAHIL LADZII ATH’AMANAA WA SAQAANAA, WA KAFAANAA, WA AAWAANAA,…

Artinya: “Segala puji bagi Allah, Tuhan yang memberi makan dan minum kepada kami, mencukupkan, dan memberi perlindungan kepada kami,…” (HR. Muslim)

Doa Apabila Susah Tidur

اللّهُمَّ غََارَتِ النَُّّجُومُ وَهَدَأتِ الْعُيُونُ وَأَنتَ حَيٌّ قَيُّْومٌ لاَّ تَأْخُذُكَ سِنَةٌ وََّلاَ نَوْمٌ يَاحَيُّ يَاقَيُّْمُ أَهْدِيْ لَيْلِي وَأَنِمْ عَيْنِي

ALLAHUMMA GHAARATIN NUJUUMU WA HADA’ATIL ‘UYUUNU WA ANTA HAYYUN QAYYUUMUL LAA TA’KHUDZUKA SINATUW WA LAA NAUUM, YAA HAYYU YAA QAYYUUMU AHDI’LAILII, WA ANIM ‘AINII.

Artinya: “Ya Allah, bintang-bintang tenggelam dan semua mata tertidur lelap, sedangkan Engkau Mahahidup abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk-Mu, Engkau tidak pernah terkena kantuk dan tidak pula tidur. Wahai Yang Mahahidup abadi lagi terus-menerus mengurus makhluk, tenangkanlah malamku dan pejamkanlah mataku.” (HR. Ibnu Sunni)

Doa ketika Terbangun karena Terkejut

أَعُوْذُبِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقاَ بِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَ أَنْ يَّخْضَُرُونِ

A’UUDZU BI KALIMAATILLAAHIT TAAMMAATI MIN GHADHABIHII WA ‘IQAABIH, WA SYARRI ‘IBAADIH, WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIINI WA AY YAHDHURUUN.

Artinya: “Aku berlindung (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka dan siksa-Nya, dan hembusan-hembusan setan, agar mereka tidak menyentuhku.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Doa ketika Bermimpi Buruk

أَعُوْذُبِ اللهِ مِنَ الشَّيَاطِيْنِ وَ مِنْ شَرِّ مَا رَآى

A’UUDZU BILLAAHI MINASY SYAITHAANI WA MIN SYARRI MAA RA’AA.

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan dan dari segala hal yang tidak baik dalam mimpi.” (HR. Muslim)

DOA BANGUN TIDUR
Doa Memohon Dihidupkan kembali dalam Keadaan Baik

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

ALHAMDU LILLAHIL LADZII AHYAANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami; dan hanya kepada-Nya lah tempat kembali.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa Memohon Diberi Kesehatan dan Dibantu untuk Mengingat-Nya

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي عَافَانِي فِي جَسَدِي وَ رَدََّ عَلَيَّ رُوْحِِي وَ أَذِنَ لِي بِذِكَْرِهِ

ALHAMDU LILLAHIL LADZII ‘AAFAANII FII JASADII, WA RADDA ‘ALAYYA RUUHII, WA ADZINA LII BI DZIKRIHI.

Artinya: “Segala puji bagi Allah, Tuhan Yang memberikan kesehatan pada tubuhku, mengembalikan ruhku kepada diriku, dan mengizinkan aku untuk menginginkan-Nya.” (HR. Tirmidzi)

Doa Memakai Pakaian

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي كَسَانِي هَذَا (الثَّوبَ) وَرَزَقْنِيهِ مِنْ غَيْرِ تَوْلٍ مِنِّي وََلاَ قُوَّةٍ

ALHAMDU LILLAAHIL LADZII KASAANII HAADZATS TSAUBA WA RAZAQNIIHI MIN GHAIRI HAULIM MINNII WA LAA QUWWAH.

Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah mengenakan pakaian ini kepadaku dan mengaruniakannya kepadaku, padahal diriku tidak mempunyai daya dan kekuatan.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Doa Memakai Pakaian Baru

اللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَ لُكَ مِنْ خَيْرٍهِ وَخَيْرٍ مَا صُنِعَ لَهُ وََ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهِ وَ شَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANIIH, AS’ALUKA MIN KHAIRIHII WA KHAIRI MAA SHUNI’A LAH, WA A’UUDZU BIKA MIN SYARRIHII WA SYARRI MAA SHUNI’A LAH.

Artinya: “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau lah yang mengenakan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu kebaikan dari pakaian ini dan kebaikan pemakaiannya. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan pakaian ini dan semua keburukan pemakaiannya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Doa Melepaskan Pakaian

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ

BISMILLAAHIL LADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWA.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia.” (HR. Ibnu Sunni)

Kita sebagai hamba-Nya hanya bisa berdoa dan berusaha, sedangkan yang menentukan adalah Allah SWT. Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, sebagaimana Firman-Nya dalam Q.S Al-Mukmin  :

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’”. (QS. Al-Mukmin 40: 60)

Untuk itu, marilah kita jangan sungkan-sungkan untuk selalu berdoa, meminta kepada Allah agar kita terjaga dari godaan-godaan syaitan yang terkutuk, selamat dunia akhirat, menjadi manusia yang berguna, berbakti kepada nusa, bangsa serta agama. Dan dibawah ini merupakan kumpulan waktu doa mustajab atau waktu-waktu dimana doa kita mudah dikabulkan serta dilengkapi dengan hadist-hadits yang menerangkan tentang doa mustajab.

1. Do’a Seorang Muslim Untuk Saudaranya Tanpa Dia Ketahui
Diriwayatkan dari Abu Darda’ ra., bahwasanya ia berkata, “Apabila seorang Muslim mendo’akan saudaranya tanpa sepengetahuannya, maka pasti malaikat yang ditugaskan (kepadanya) akan mengucapkan, “Engkaupun akan mendapatkan yang semisalnya”. (HR. Muslim)


2. Do’a Orang Yang Teraniaya
Ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda kepadanya, “Takutlah kalian terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do,a itu dengan Allah” (HR. Bukhari)


3. Do’a Orang Tua Untuk Anaknya


4. Do’a Seorang Musafir
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga do’a mustajab yang tidak diragukan lagi, yaitu do’a orang yang teraniaya, do’a musafir, dan do,a orang tua untuk anaknya” (HR. Tirmidzi, dll. Dinilai hasan oleh al-Albani)


5. Do’a Orang Yang Berpuasa Ketika Berbuka


6. Do’a Pemimpin Yang Adil
Dari Abu Hurairah ra., secara marfu’, “Ada tiga golongan yang do’anya tidak ditolak, orang yang berpuasa hingga berbuka, do’a pemimpin yang adil dan do’a orang yang teraniaya. Allah akan mengangkat do’a mereka ke atas awan, membukakan pintu-pintu langit untuknya, dan berfirman, ‘Demi kemuliaan-Ku, sungguh, Aku akan menolongmu walaupun dengan selang waktu’” (HR. Tirmidzi, dll. Dinilai hasan oleh al-Albani)


7. Doa Anak Shaleh

Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., “Apabila manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang mendo’akan orang tuanya” (HR. Muslim)


8. Do’a Orang Yang Berada Dalam Keadaan Darurat
Allah SWT berfirman: “Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)”. (QS. An-Naml 27: 62)


9. Do’a Orang Yang Tidur Dalam Keadaan Suci Dan Berdzikir
Dari Mu’adz bin Jabal, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Apabila seorang muslim tidur dalam keadaan berdzikir dan suci, lalu terbangun di malam hari, kemudian berdo’a kepada Allah SWT meminta kebaikan dunia dan akhirat, maka pasti Allah akan memberikan kepadanya”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad, dinyatakan Shahih oleh al-Albani)


10. Berdo’a Dengan Menggunakan Do’a Dzun Nun (Do’a Nabi Yunus alaihissalam)
Dari Sa’ad bin Abi Waqash ra., ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Do’a Dzun Nun (Nabi Yunus alaihissalam) ketika berada di dalam perut ikan: ‘Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu min Azh-zhaalimiin’. Jika seorang berdo’a dengannya memohon sesuatu, niscaya Allah akan mengabulkannya’” (HR. Tirmidzi dll., dinyatakan shahih oleh al-Albani)


11. Do’a Orang Yang Terbangun Di Malam Hari Dengan Do’a Yang Ma’tsur

Dari Ubadah bin Shamit ra., dari nabi Muhammad SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Brangsiapa yang terjaga di malam hari, lalu mengucapkan: ‘Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul mulku walahul hamdu, wahuwaa ‘alaa kulli syai’in qadiir, Alhamdulillaah, wasubhanallaah, wa laa ilaaha illallaah, wallahu akbar, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah’ (Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nyalah seluruh kerajaan dan bagi-Nya pula segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Segala puji bagi Allah, Maha Suci Allah, tidak ada Tuhan selalin Allah, Allah Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Kemudian mengucapkan: ‘Allahummaghfir lii’ (Ya Allah, ampunilah aku). Atau do’a yang lain, niscaya akan dikabulkan do’anya. Jika ia berwudhu’ dan shalat, maka diterimalah shalatnya” (HR. Bukhari, dll)


12. Do’a Anak Yang Berbakti Kepada Kedua Orang Tuanya
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga, lalu ia bertanya, ‘Dari mana aku memperoleh derajat ini?’. Allah SWT berfirman, ‘Dengan permohonan ampun anakmu untukmu’” (HR. Ahmad, sanadnya dinyatakan shahih olh Ibnu Katsir)


13. Do’a Orang Yang Menunaikan Haji, Umrah Dan Berperang Di Jalan Allah SWT
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra., dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang menunaikan haji, dan orang yang menunaikan umrah adalah utusan-utusan yang menghadap kepada Allah. Mereka dipanggil oleh-Nya, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya, dan mereka pun meminta kepada-Nya, maka Allah akan memberinya” (HR. Ibnu Majah, dinyatakan hasan oleh al-Albani)


14. Do’a Orang Yang Banyak Berdzikir Kepada Allah SWT
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, “Ada tiga golongan yang do’anya tidak akan ditolak, yaitu orang yang banyak berdzikir kepada Allah, orang yang teraniaya, dan pemimpin yang adil” (HR. al-Baihqi dan ath-Thabrani, dinyatakan hasan oleh al-Albani)


15. Do’a Orang Yang Dicintai Dan Diridhai Oleh Allah SWT
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT berfirman, ‘Barangsiapa memusuhi kekasih-Ku, maka sungguh Aku menyatakan perang dengannya. Hamba-Ku tidak akan dapat mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku sukai daripada apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku terus mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan-amalan nafil, sehingga Aku mencintainya. Maka jika Aku telah mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar, penglihatannya yang dengannya ia melihat, tangannya yang dengannya ia memegang dan kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya. Jika ia memohon perlindungan kepada-Ku, pasti Aku akan melindunginya. Aku tidak pernah ragu-ragu dalam sesuatu yang Aku kerjakan seperti keraguan-Ku untuk mencabut nyawa seorang mukmin. Hal itu karena ia tidak suka mati, sedangkan Aku tidak suka keburukan terjadi kepadanya’” (HR. Bukhari)


16. Orang Yang Memperbanyak Berdoa Pada Saat Lapang Dan Bahagia
Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah SAW bersabda. “Barangsiapa yang ingin doanya terkabul pada saat sedih dan susah, maka hendaklah memperbanyak berdoa pada saat lapang”. (HR. Tirmidzi, dan al-Hakim. Dishahihkan oleh Imam Dzahabi dan di hasankan oleh Al-Albani).

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa makna hadits di atas adalah hendaknya seseorang memperbanyak doa pada saat sehat, kecukupan dan selamat dari cobaan, sebab ciri seorang mukmin adalah selalu dalam keadaan siaga sebelum membidikkan panah. Maka sangat baik jika seorang mukmin selalu berdoa kepada Allah sebelum datang bencana berbeda dengan orang kafir dan zhalim sebagaimana firman Allah SWT.

“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya ; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah dia berdoa (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu”. (QS. Az-Zumar : 8).

Dan firman Allah SWT:

“Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya”. (QS. Yunus : 12)


17. Doa Orang Dalam Keadaan Terpaksa.
Allah SWT berfirman. “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepadanya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu menginga(Nya)”. (QS. An-Naml : 62)

Imam As-Syaukani berkata bahwa ayat diatas menjelaskan betapa manusia sangat membutuhkan Allah dalam segala hal terlebih orang yang dalam keadaan terpaksa yang tidak mempunyai daya dan upaya. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan orang terpaksa adalah orang-orang yang berdosa dan sebagian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud terpaksa adalah orang-orang yang hidup dalam kekurangan, kesempitan atau sakit, sehingga harus mengadu kepada Allah. Dan huruf lam dalam kalimat Al-Mudhthar untuk menjelaskan jenis bukan istighraq (keseluruhan). Maka boleh jadi ada sebagian orang yang berdoa dalam keadaan terpaksa tidak dikabulkan dikarenakan adanya penghalang yang menghalangi terkabulnya doa tersebut. Jika tidak ada penghalang, maka Allah telah menjamin bahwa doa orang dalam keadaan terpaksa pasti dikabulkan. Yang menjadi alasan doa tersebut dikabulkan karena kondisi terpaksa bisa mendorong seseorang untuk ikhlas berdoa dan tidak meminta kepada selain-Nya.
 
Selanjutnya -Kumpulan Do'a-Do'a
Web Hosting

Awan Kintown