Hadits adalah segala perkataan
(sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW
yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits
dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur’an, Ijma dan
Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah Al-Qur’an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering
dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam
Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam
Nasa’i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang
dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita
itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita
itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan
itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits
bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
-
Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
-
Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath’iy.
-
Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau
lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau
tingkatannya adalah “zhonniy”. Sebelumnya para ulama membagi hadits
Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha’if. Namun
Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam,
yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang
bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit
(kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan
dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu’allal (tidak cacat).
Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
-
Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
-
Harus bersambung sanadnya
-
Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
-
Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
-
Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
-
Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
I.B.3. Hadits Dha’if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu’ atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu’allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung,
yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih
hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha’if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh para tabi’in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan
sahabat tempat menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya.
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan
seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam
sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang
ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi’in.
II.B.5. Hadits Mu’dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’it dan tabi’in dari Nabi
Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi’in yang menjadi
sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di
atas adalah termasuk hadits-hadits dha’if.
III. Hadits-hadits dha’if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu’
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam
sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits
itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits
yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu
dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan
oleh perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu’allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu
hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu
Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya
baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa
disebut juga dengan hadits Ma’lul (yang dicacati) atau disebut juga
hadits Mu’tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi)
kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan
yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan
(isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi
yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan
tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits
lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang
terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits
syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama
hadits disebut juga hadits Mahfudz.
Sumber : http://hanyaberbagiilmu.wordpress.com/2011/04/29/pengertian-hadist-dan-macam-macamnya-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar